10 Barang Hilang Selama Lebaran di KAI Cirebon Berhasil Dikembalikan ke Pemilik

Jakarta, 6 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2025. Sebanyak 10 kasus barang tertinggal dengan nilai total Rp48 juta berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada para pemiliknya.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut ditemukan dalam kurun waktu 21 Maret hingga 5 April 2025. Temuannya mencakup berbagai jenis barang berharga seperti ponsel, laptop, tablet, hingga perhiasan emas.

“Semua barang tertinggal yang ditemukan baik di dalam kereta maupun area stasiun sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Ini bagian dari pelayanan Lost and Found yang kami jalankan selama masa Angkutan Lebaran,” ujarnya.

Menurut Muhibbuddin, sistem Lost and Found KAI telah terintegrasi secara daring, memudahkan penumpang dalam mencari dan melaporkan barang yang hilang. Sistem ini juga berlaku di berbagai stasiun, baik saat perjalanan maupun setelah turun dari kereta.

Setiap barang yang ditemukan akan diumumkan melalui pengeras suara. Bila belum diambil, barang akan disimpan di pos pengamanan, diberi label, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam basis data.

“Penumpang yang kehilangan barang bisa melapor kepada kondektur, petugas Polsuska di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121,” katanya.

Selain memberikan informasi tentang layanan, Muhibbuddin juga mengingatkan para pemudik agar lebih berhati-hati dalam membawa barang, khususnya pada arus balik Lebaran.

“Pastikan kembali seluruh barang bawaan sebelum meninggalkan kereta api maupun stasiun agar tidak tertinggal,” ucap dia. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *