KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Tanggung Jawab Bersama di Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

Jakarta, 19 Mei 2025 – Insiden kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres dan sejumlah pengguna jalan di Magetan menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan bukan hanya tanggung jawab KAI atau pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan yang melintas di jalur kereta api.

Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 7 Madiun, menuturkan, “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan raya.” Ia menambahkan bahwa disiplin dan kehati-hatian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.

Dalam kejadian ini, korban langsung dievakuasi ke beberapa fasilitas kesehatan di Magetan dan sekitarnya. Kerusakan pada sarana KA Malioboro Ekspres juga menyebabkan keterlambatan perjalanan selama 35 menit, namun setelah pemeriksaan, perjalanan kereta api lain dapat kembali berjalan normal. KAI Daop 7 Madiun terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani insiden ini secara menyeluruh.

Zainul mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang. “Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama,” tutupnya. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan KAI, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *