Yogyakarta, 15 April 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) konsisten mendorong kemajuan industri halal salah satunya lewat kerjasama BSI dengan PT Pesona Natasha Gemilang (Natasha Group) dalam hal layanan perbankan dengan Natasha Group diantaranya klinik Natasha, klinik Naavagreen dan klinik Azqiara.
Terkait hal ini Direktur Distribution & Sales BSI Anton Sukarna mengatakan, ruang lingkup kerjasama antara BSI dengan Natasha Group adalah penambahan penyediaan mesin BSI EDC untuk proses transaksi menggunakan kartu debit, kartu kredit dan QRIS BSI.
“Kami terus mendorong digitalisasi layanan di industri halal nasional termasuk sektor kosmetik. Dengan kerja sama ini, BSI EDC menjadi salah satu opsi dalam menerima pembayaran digital customer Natasha yang menginginkan bertransaksi melalui bank syariah. Ini meningkatkan inklusi layanan perbankan syariah dari BSI,” ujar Anton.
Adapun jumlah klinik yang akan bekerja sama dengan BSI mencapai 103 Klinik Natasha, 67 Klinik Naavagreen dan 6 Klinik Azqiara. Melalui kerja sama ini, lanjut Anton, BSI dapat memperkuat ekosistem industri komestik . Terlebih brand natasha adalah salah satu pelopor industri kosmetik di Indonesia.
“Kami berharap dapat memperkuat ekosistem atau bahkan membentuk halal ekosistem yang baru di sektor kosmetik. Dalam hal klinik kecantikan yang notabene para customernya merupakan wanita muslim yang ingin menggunakan jasa yang berbasis syariah dan bertransaksi dengan layanan bank syariah,” kata Anton menegaskan.
“Hingga Februari 2025, total nasabah kelolaan BSI yang berkaitan dengan kecantikan mencapai lebih dari dua ribu merchant. Tentunya sektor tersebut memiliki potensi pasar yang besar untuk terus dikembangkan BSI ke depan,” pungkasnya.
Potensi Besar
Kementerian Perindustrian mencatat, industri kosmetik nasional terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Sekitar tiga tahun pascapandemi, pelaku usaha sektor kosmetik naik lebih dari 77%. Dari 726 pelaku usaha pada 2020 menjadi 1.292 pada 2024. Dari jumlah itu, sekitar 83%-nya adalah segmen mikro dan kecil, sedangkan 17%-nya menengah dan besar. Sementara itu untuk potensi pasar industri kosmetik nasional diperkirakan mencapai US$9,7 miliar pada 2025. Nilainya diproyeksikan terus tumbuh sekitar 4,33% setiap tahun hingga 2030.
Di sisi lain pemerintah melalui terus memperkuat industri kosmetik halal. Di antaranya dengan payung hukum wajib sertifikasi halal pada 2026 sesuai dengan UU No. 33/2014 dan PP 42/2024. Di mana kosmetik menjadi salah satu produk wajib bersertifikasi halal. (Redaksi)