Agar Mudik Selamat, KAI Tekankan Pentingnya Kesadaran di Perlintasan Sebidang

Jakarta, 27 Maret 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan para pemudik kendaraan bermotor untuk meningkatkan kesadaran saat melintasi perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kewaspadaan menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan banyak orang.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. “Pemudik kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” ujarnya.

Meskipun sebagian besar perlintasan telah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas, Anne menekankan bahwa keselamatan tetap bergantung pada kepatuhan dan kesadaran pengguna jalan. “Penjaga pintu perlintasan bertugas memastikan kereta api dapat melintas dengan aman, bukan untuk menghentikan kereta demi kendaraan yang ingin menyeberang,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif, KAI terus bekerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas perhubungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya ini mencakup penutupan perlintasan ilegal, pemasangan rambu tambahan, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya pemudik kendaraan bermotor.

“Selain itu, KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan di perlintasan sebidang. Bagi pemudik kendaraan bermotor yang melanggar aturan, terdapat sanksi sesuai Pasal 296 UU 22/2009. Pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000,” jelas Anne.

Untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, KAI juga mengadakan kampanye keselamatan secara berkala. Kampanye ini melibatkan komunitas pecinta kereta api (railfans), komunitas pengguna jalan, serta sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur rel. Tujuannya adalah untuk membangun budaya disiplin berlalu lintas, terutama bagi generasi muda.

“Satu keputusan ceroboh di perlintasan dapat membahayakan banyak nyawa. Kami berharap pemudik kendaraan bermotor dapat turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” tambah Anne.

Hingga 27 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, data KAI menunjukkan bahwa sebanyak 3.086.613 tiket telah terjual atau sekitar 67,22% dari total kapasitas yang tersedia. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh mencapai 2.814.720 tiket dengan tingkat okupansi 81,73%, sementara tiket KA Lokal terjual sebanyak 271.893 tiket atau 23,69% dari total kapasitas.

Berikut daftar stasiun dengan jumlah penumpang terbanyak selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran:

  • Stasiun Pasarsenen: 318.259 penumpang

  • Stasiun Gambir: 209.520 penumpang

  • Stasiun Yogyakarta: 127.768 penumpang

  • Stasiun Surabaya Gubeng: 107.677 penumpang

  • Stasiun Surabaya Pasarturi: 106.374 penumpang

Sementara itu, rute perjalanan dengan jumlah penumpang tertinggi meliputi:

  • Gambir – Yogyakarta: 31.358 penumpang

  • Gambir – Semarang Tawang: 28.046 penumpang

  • Yogyakarta – Gambir: 27.479 penumpang

  • Semarang Tawang – Gambir: 24.751 penumpang

  • Pasarsenen – Surabaya Pasarturi: 24.322 penumpang

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan dari pengguna jalan, KAI berharap perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman dan nyaman. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” tutup Anne. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *