Angka Tertinggi, KAI Layani Jutaan Penumpang KA Jarak Jauh dan Lokal

Jakarta, 10 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat rekor baru dalam pelayanan transportasi Lebaran tahun ini. Sepanjang masa Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung dari 21 Maret hingga 11 April, KAI telah melayani 4.323.526 pelanggan yang bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) maupun Kereta Api Lokal.

Dari total kapasitas yang disiapkan sebanyak 4.591.510 tempat duduk, sebanyak 3.443.832 dialokasikan untuk KAJJ dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Lonjakan penumpang terjadi di berbagai wilayah operasional KAI di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan stasiun-stasiun utama seperti Gambir, Pasarsenen, Yogyakarta, Bandung, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Purwokerto, dan Bekasi menjadi titik keberangkatan favorit.

“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Penjualan tertinggi berasal dari KA Jarak Jauh yang mencatatkan 3.839.603 tiket dengan tingkat okupansi 111,49%. Sementara itu, KA Lokal berhasil menjual 758.989 tiket atau mencapai 66,13% dari kapasitas. Melebihi 100 persen okupansi disebabkan oleh sistem dinamis, yakni adanya penumpang yang naik dan turun di stasiun-stasiun antara titik awal dan akhir perjalanan.

Berikut daftar relasi favorit selama periode Lebaran:

  • Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang

  • Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang

  • Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang

  • Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang

  • Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang

  • Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang

  • Gambir – Bandung: 28.938 penumpang

  • Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang

  • Bandung – Gambir: 24.226 penumpang

  • Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang

Dalam mengantisipasi tingginya volume pelanggan, KAI mengimbau seluruh penumpang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan mengenai penumpang infant atau bayi di bawah usia tiga tahun.

“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.

Ketentuan tiket infant yang wajib diperhatikan:

  • Satu penumpang dewasa hanya boleh membawa satu infant secara gratis.

  • Infant tidak mendapat kursi dan harus dipangku selama perjalanan.

  • Jika membawa lebih dari satu infant, maka infant tambahan harus membeli tiket dewasa.

  • Berlaku untuk seluruh jenis perjalanan KA, baik Lokal maupun Jarak Jauh.

  • Untuk KA Lokal, meskipun tiket tidak dicetak, pendaftaran tetap diwajibkan.

Tiket infant dapat diperoleh melalui:

Aplikasi Access by KAI atau Website kai.id:

  • Masukkan data infant pada kolom yang tersedia.

  • Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).

  • Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.

Loket stasiun:

  • Jika belum didaftarkan saat pembelian online, tiket infant dapat dibuat paling lambat satu jam sebelum keberangkatan.

“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *