BPJPH dan BSI Fasilitasi 10.000 Sertifikasi Halal UMKM

Jakarta, 14 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. BSI memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi pelaku usaha.

Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama menyatakan, “Kolaborasi ini merupakan komitmen BSI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia, dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal.”

Pembiayaan sektor halal di BSI mencapai Rp23,69 triliun hingga Desember 2024, dengan pertumbuhan sebesar 18,87% year on year. BSI berperan aktif dalam memberdayakan sektor makanan dan minuman yang memiliki potensi besar.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, “Halal adalah utama. Produk bersertifikat halal memberikan kemanfaatan dan berkah. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu UMKM bersaing di pasar global.”

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *