Jakarta, 27 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan inovasi terbaru dengan menghadirkan BSI Bank Emas, sebuah layanan bisnis emas yang diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025. Langkah ini menjadikan BSI sebagai bank pertama di Indonesia yang menjalankan bisnis bulion bank, membuka akses investasi emas yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut ekonom dari Bina Nusantara University (Binus), Moch. Doddy Ariefianto, pendirian bulion bank oleh BSI akan mengoptimalkan pengembangan ekosistem emas di Indonesia yang memiliki cadangan emas sebanyak 2.600 ton. “Saat ini [transaksi emas] sudah luas, tapi yang bermain di wholesale tidak begitu banyak. Dengan adanya bank emas, BSI dapat berperan optimal di sana,” ujarnya.
Doddy menambahkan bahwa meskipun emas di Indonesia sering disimpan sebagai instrumen lindung nilai, dengan adanya bank emas, BSI dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar pada emas di masyarakat. Hal ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk berinvestasi emas secara lebih mudah dan terjangkau.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, optimis bahwa bisnis bulion akan mempercepat pertumbuhan perusahaan. “Kami berharap dengan hadirnya layanan ini, bisnis bank emas BSI dapat mempercepat pertumbuhan perusahaan dan menciptakan potensi pasar yang sangat besar, dengan estimasi nilai bisnis sekitar Rp280 triliun,” kata Hery. Produk BSI Bank Emas terdiri dari BSI Gold, BSI Emas Digital, dan BSI ATM Emas yang pertama di Indonesia.
Thendra Chrisnanda, Direktur Hubungan Investor PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), menyatakan bahwa bulion bank akan memaksimalkan cadangan emas Indonesia. Indonesia mencatat produksi emas sebesar 132,5 ton pada tahun 2023, menjadikannya produsen emas terbesar ke-7 di dunia. “Dengan berdirinya bank bulion ini, Indonesia mengambil langkah besar untuk menjadi pemain utama di pasar bulion global,” kata Thendra.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memandang bahwa kegiatan usaha bank emas dapat meningkatkan investasi emas di kalangan masyarakat maupun institusi. “Dengan infrastruktur yang lebih terorganisir dan regulasi yang lebih jelas, kegiatan usaha bulion akan memberikan kepastian hukum dan kepercayaan bagi masyarakat untuk menjadikan emas sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” tutup Menko Airlangga. (Redaksi)