BSI Harapkan Pemberantasan Judi Online Bawa Manfaat Besar bagi Masyarakat

Jakarta, 6 Januari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkomitmen untuk memperkuat penerapan syariah compliance yang selaras dengan prinsip Maqashid Syariah, salah satunya dengan mendukung pemerintah dalam memberantas judi online melalui berbagai strategi mitigasi risiko. BSI berharap upaya ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat.

BSI telah menerapkan mitigasi risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPA) Perjudian berdasarkan lima pilar utama Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM). Dukungan ini sejalan dengan prinsip Maqashid Syariah yang mencakup menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

SVP Corporate Secretary & Communication BSI, Wisnu Sunandar, menyampaikan bahwa BSI secara aktif melakukan pengawasan melalui forum Komite Pemantau Risiko untuk memastikan penerapan program APU, PPT, dan PPSPM berjalan dengan baik. “Kami ingin memastikan bahwa penerapan syariah compliance memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat,” ujar Wisnu.

BSI juga melakukan penelusuran situs yang terindikasi menggunakan rekening BSI untuk TPA Perjudian dan melengkapi aplikasi BYOND by BSI dengan fraud detection system (FDS) yang dapat mendeteksi pola transaksi mencurigakan. Selain itu, BSI melakukan web crawling dan cyber patrol pada situs yang menggunakan rekening BSI, serta berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk penutupan situs yang terindikasi digunakan untuk perjudian.

Dengan berbagai strategi mitigasi risiko yang dilakukan, BSI berharap dapat berkontribusi aktif dalam menekan dan memberantas kasus judi online yang merugikan masyarakat. Hal ini sejalan dengan nafas BSI untuk senantiasa menghadirkan manfaat kebaikan bagi umat melalui penerapan prinsip Maqashid Syariah. (redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *