Jakarta, 5 Maret 2025 — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) terus memperluas inovasi di sektor keuangan syariah dengan mengembangkan bank emas sebagai strategi utama dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional. Sebagai salah satu pengelola bisnis bullion bank pertama di Indonesia sejak 26 Februari lalu, BSI berupaya menciptakan ekosistem keuangan berbasis emas yang lebih inklusif dan produktif bagi masyarakat.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menegaskan bahwa pengembangan bisnis emas merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkokoh ekosistem ekonomi syariah serta meningkatkan inklusi keuangan.
“Hal tersebut didasari potensi dan peluang pengembangan alternatif bisnis yang memberikan nilai investasi bagi masyarakat. Diresmikannya BSI sebagai salah satu entitas yang menjalankan bisnis bank emas berpotensi memberikan manfaat untuk masyarakat, industri, dan pertumbuhan perekonomian nasional melalui optimalisasi ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya dalam acara buka puasa bersama jurnalis media nasional di kantor pusat BSI di gedung The Tower.
Indonesia memiliki peluang besar dalam industri emas, mengingat tingkat permintaan emas per kapita yang masih rendah, yaitu 0,16 gram per orang, dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Berdasarkan kajian McKinsey, total emas yang beredar di masyarakat Indonesia mencapai 1.800 ton, mencakup seluruh rantai pasok dari sektor hulu hingga hilir.
Selain itu, jumlah emas batangan yang dapat dimonetisasi diperkirakan mencapai 321 ton. Jumlah ini berpotensi meningkat seiring dengan cadangan emas Indonesia yang mencapai 2.600 ton, menjadikannya sebagai negara dengan cadangan emas terbesar keenam di dunia. Indonesia juga tercatat sebagai salah satu dari 10 negara produsen emas terbesar secara global dengan produksi sekitar 100 ton pada tahun 2020. Dengan adanya bank emas, BSI berpeluang untuk menangkap nilai ekonomi di seluruh rantai pasok emas, mengoptimalkan aset yang kurang produktif, serta menyediakan alternatif investasi berbasis syariah.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekonomi syariah nasional. Anton menambahkan bahwa bisnis bank emas akan menarik minat pelaku industri dari sektor hulu hingga hilir, terutama dalam meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi logam mulia yang mampu meningkatkan nilai bijih emas hingga 10 kali lipat.
“Di BSI sendiri bisnis bank emas memiliki berbagai keunggulan. Pertama, layanan bank emas pertama di Indonesia dengan salah satu yang ditawarkan adalah BSI Gold Karatase 99,99% SNI dan Sertifikat MUI. Kemudian, jaringan BSI Agen lebih dari 110.000 di seluruh Indonesia yang bisa melayani bisnis emas BSI. Serta layanan bank emas yang bisa diakses di mana pun dan kapan pun melalui BYOND by BSI,” kata Anton.
Bisnis emas BSI terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat dengan produk-produk unggulan seperti Gadai Emas, Cicil Emas, BSI Emas Digital, dan BSI Gold. Pada tahun 2024, total emas yang dikelola BSI telah mencapai 17,5 ton dengan volume transaksi sebesar 29,7 ton.
Melihat potensi ini, BSI akan semakin mengembangkan ekosistem bank emas melalui dua fokus utama, yaitu layanan penitipan emas dan perdagangan emas. Untuk mencapai tujuan tersebut, BSI menyiapkan tiga layanan utama.
Pertama, BSI Emas Digital yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan jual-beli dan penitipan emas melalui aplikasi BYOND by BSI. Kedua, BSI Gold yang menawarkan kemudahan pembelian emas fisik secara tunai atau cicilan dengan harga kompetitif. Ketiga, pengembangan BSI ATM Emas yang memungkinkan nasabah mencetak emas secara langsung di pusat maupun cabang BSI. Menariknya, layanan ATM Emas ini menjadi yang pertama di Indonesia dalam kategori bank emas.
Optimisme Anton semakin diperkuat dengan jumlah nasabah BSI yang telah mencapai 21 juta orang, dengan sekitar 8 juta pengguna aktif aplikasi BYOND. Operasional BSI juga didukung oleh jaringan kantor cabang yang tersebar di 1.130 lokasi, lebih dari 600 tenaga profesional penaksir emas, serta rencana penambahan sekitar 50 unit BSI ATM Emas.
Lebih lanjut, Anton menambahkan bahwa investasi emas bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyiapkan dana pelunasan ibadah haji, mengingat masa tunggu haji yang mencapai 15 hingga 20 tahun. Dengan nilai emas yang cenderung meningkat setiap tahun, investasi ini menjadi pilihan yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia. (Redaksi)