Jakarta, 24 Januari 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempercayakan pengelolaan kas negara kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Lingkup kerjasama ini mencakup penyaluran dana APBN, penerimaan negara, pengelolaan rekening satuan kerja kementerian/lembaga, pengelolaan rekening khusus SBSN, dan transaksi wakalah Bi Al Istitsmar SBSN. Penandatanganan perjanjian antara BSI dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPB) Kemenkeu menandai langkah ini.
Kerjasama ini memperkuat posisi BSI sebagai bank operasional mitra Kemenkeu, serta mendukung program pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan pengembangan infrastruktur. Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, menyatakan kesiapan BSI dalam memfasilitasi transaksi penerimaan negara, penyaluran anggaran APBN, dan pengelolaan rekening khusus SBSN.
“Kemenkeu adalah mitra strategis BSI untuk mempercepat pengelolaan kas negara. Kami telah menyiapkan infrastruktur IT dan sistem yang sangat baik untuk memfasilitasi transaksi keuangan negara,” ungkap Bob. Hingga saat ini, BSI telah mengelola lebih dari 55 kementerian dan lembaga, serta menjadi bank urutan ketiga dalam penyaluran gaji ASN, TNI, dan POLRI yang mencapai 249 ribu orang hingga Desember 2024.
BSI juga terhubung dengan sistem pembayaran Modul Penerimaan Negara (MPN) yang bisa diakses melalui superapps BYOND by BSI. Bob menambahkan bahwa BSI akan terus memperkuat sistem e-channel untuk memudahkan pengelolaan cashflow, transparansi transaksi, dan pelaporan keuangan setiap kementerian/lembaga. (Redaksi)