Hati-Hati, Keterlambatan Bisa Membuat Tiket Kereta Api Hangus

Jakarta, 10 April 2025 – Selama masa Angkutan Lebaran 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mencatat bahwa sebanyak 60 calon penumpang tertinggal kereta api akibat keterlambatan tiba di stasiun. Periode Angkutan Lebaran ini berlangsung dari 21 Maret hingga 7 April 2025.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa penumpang yang terlambat tiba di stasiun kehilangan hak atas tiket yang telah dibeli. “Kereta api berangkat tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Kami selalu mengimbau calon penumpang untuk datang lebih awal agar terhindar dari risiko tertinggal,” ujar Zaki.

Zaki menyampaikan bahwa meskipun PT KAI terus berupaya meningkatkan pelayanan, kedisiplinan waktu tetap menjadi tantangan bagi sebagian penumpang. Keterlambatan keberangkatan, meski disebabkan oleh penumpang, tetap dapat mengganggu kelancaran operasional serta kenyamanan penumpang lainnya.

Sebagai langkah preventif, KAI Divre IV telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi insiden keterlambatan, di antaranya dengan melakukan sosialisasi jadwal keberangkatan melalui berbagai media dan mengoptimalkan jumlah petugas di stasiun untuk mempercepat proses boarding. Pengumuman berkala di area stasiun juga disampaikan untuk mengingatkan penumpang.

Zaki mengimbau calon penumpang agar tiba di stasiun minimal 30 hingga 60 menit sebelum keberangkatan untuk memastikan adanya waktu yang cukup untuk pemeriksaan tiket dan akses ke peron. PT KAI juga mengingatkan pentingnya perencanaan perjalanan, memperhitungkan waktu tempuh menuju stasiun, serta potensi kemacetan lalu lintas dan antrean di loket. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *