Jakarta, 10 April 2025 — Masa Angkutan Lebaran 2025 mencatatkan kenaikan signifikan jumlah penumpang kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan sebanyak 4.323.526 pelanggan telah dilayani dalam periode 21 Maret hingga 11 April 2025, mencakup perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) maupun Kereta Api Lokal.
Angka tersebut berasal dari total kapasitas yang disiapkan KAI, yaitu 4.591.510 tempat duduk. Rinciannya terdiri atas 3.443.832 kursi untuk KAJJ dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Penyebaran arus penumpang terjadi di seluruh wilayah operasional KAI di Pulau Jawa dan Sumatera, dengan lonjakan terjadi di stasiun-stasiun utama seperti Pasarsenen, Gambir, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Bandung, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Bekasi, dan Purwokerto.
“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Sebagian besar tiket yang terjual merupakan untuk KA Jarak Jauh dengan total 3.839.603 tiket, mencatat tingkat okupansi sebesar 111,49%. Sementara itu, tiket KA Lokal yang laku sebanyak 758.989 tiket atau sekitar 66,13% dari kapasitas. Tingginya okupansi yang melampaui 100% dipicu oleh sistem penumpang dinamis, yaitu penumpang yang naik dan turun di berbagai stasiun sepanjang rute perjalanan.
Relasi favorit selama periode Lebaran ini mencakup:
-
Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang
-
Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang
-
Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang
-
Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang
-
Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang
-
Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang
-
Gambir – Bandung: 28.938 penumpang
-
Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang
-
Bandung – Gambir: 24.226 penumpang
-
Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang
Dalam momentum arus mudik ini, KAI juga mengingatkan pentingnya kepatuhan pelanggan terhadap aturan perjalanan, termasuk terkait penumpang infant atau bayi di bawah usia tiga tahun.
“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.
Ketentuan penting terkait tiket infant meliputi:
-
Setiap penumpang dewasa hanya boleh membawa satu infant secara gratis.
-
Infant tidak mendapatkan kursi dan harus dipangku selama perjalanan.
-
Jika membawa lebih dari satu infant, maka infant kedua dan selanjutnya dikenakan tarif dewasa.
-
Berlaku untuk semua perjalanan KA, baik KA Lokal maupun KA Jarak Jauh.
-
Untuk KA Lokal, tiket infant tidak dicetak tetapi tetap harus terdaftar.
Cara mendapatkan tiket infant:
Melalui Aplikasi Access by KAI atau Website kai.id:
-
Masukkan data infant sesuai jumlah pada kolom yang tersedia.
-
Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).
-
Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.
Melalui loket stasiun:
-
Tiket infant dapat diperoleh paling lambat satu jam sebelum keberangkatan jika belum terdaftar secara online.
“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)