KAI Commuter Hukum Tegas, Edukasi dan Penegakan Aturan Jadi Pilar Keselamatan Perlintasan

Jakarta, 8 Mei 2025 – PT KAI Commuter menegaskan bahwa selain penegakan hukum, edukasi dan sosialisasi aturan di perlintasan sebidang merupakan pilar utama dalam menjaga keselamatan. Leza Arlan, Manajer Humas KAI Commuter, menyoroti bahwa kecelakaan di Bojonggede menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan setiap pengguna jalan. “Kereta mengalami kerusakan berupa retak di kaca kabin depan. Selain itu, perjalanan kereta juga jadi terganggu, terjadi keterlambatan dalam pelayanan, tak bisa melayani pengguna Commuter Line dengan leluasa,” jelas Leza.

Leza menambahkan bahwa KAI Commuter akan terus menggencarkan edukasi keselamatan ke masyarakat, serta memperkuat pengawasan di lapangan agar aturan perlintasan benar-benar dipatuhi. “Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” tegasnya.

KAI Commuter berharap, dengan penegakan hukum yang konsisten dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin dan keselamatan di perlintasan sebidang. Proses hukum ini juga diharapkan menjadi contoh tegas agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sinergi antara penegakan hukum, edukasi, dan pengawasan menjadi fondasi utama untuk mencegah kecelakaan dan menjaga kelancaran operasional kereta api, sehingga keselamatan bersama dapat terus terjaga di seluruh wilayah layanan KAI Commuter. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *