KAI Commuter Hukum Tegas, Imbauan Patuh Perlintasan untuk Hindari Kecelakaan

Jakarta, 8 Mei 2025 – PT KAI Commuter kembali mengimbau masyarakat untuk selalu patuh di perlintasan sebidang setelah insiden penemperan oleh sopir truk di Bojonggede yang berujung pada langkah hukum. Manajer Humas KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan bahwa kecelakaan di perlintasan bisa dihindari jika semua pihak disiplin dan mematuhi aturan. “Kereta mengalami kerusakan berupa retak di kaca kabin depan. Selain itu, perjalanan kereta juga jadi terganggu, terjadi keterlambatan dalam pelayanan, tak bisa melayani pengguna Commuter Line dengan leluasa,” jelasnya.

Setelah insiden, KAI Commuter dan kepolisian mengevakuasi truk dan mensterilkan area sebelum layanan kembali berjalan. Tujuh perjalanan kereta mengalami keterlambatan, namun upaya pemulihan dilakukan secepat mungkin. “Meskipun petugas kami sudah bekerja cepat, namun tentunya proses pelayanan penumpang jadi terhambat akibat penemperan itu,” tambah Leza.

Leza menekankan bahwa pengguna jalan wajib berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai bergerak, serta memberikan hak utama kepada kereta. Penegakan hukum dilakukan untuk memastikan keselamatan semua pihak.

“Kami akan menyiapkan berbagai langkah diperlukan, dan memastikan akan menempuh jalur hukum,” tegas Leza. KAI Commuter berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin demi mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang.
(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *