Jakarta, 8 Mei 2025 – PT KAI Commuter menyoroti kerugian besar akibat penemperan oleh sopir truk di perlintasan sebidang Bojonggede, yang memaksa perusahaan menempuh jalur hukum. Manajer Humas KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa insiden ini mengakibatkan kerusakan pada KA 1459 dan keterlambatan tujuh perjalanan kereta. “Kereta mengalami kerusakan berupa retak di kaca kabin depan. Selain itu, perjalanan kereta juga jadi terganggu, terjadi keterlambatan dalam pelayanan,” paparnya.
KAI Commuter langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan mengevakuasi truk, memastikan area aman sebelum operasional dilanjutkan. Pemeriksaan dan tukar rangkaian dilakukan agar layanan kembali normal. “Kereta dengan trainset pengganti ini baru bisa kembali berangkat dari Jalur I Stasiun Depok pada pukul 22.46 WIB,” tambah Leza.
Leza menegaskan bahwa langkah hukum diambil untuk melindungi kepentingan penumpang dan perusahaan. Ia juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mematuhi sinyal dan palang pintu di perlintasan.
“Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” tegas Leza. KAI Commuter berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih disiplin dan waspada di perlintasan sebidang.
(Redaksi)