KAI Commuter Hukum Tegas, Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Keselamatan Perlintasan

Jakarta, 8 Mei 2025 – PT KAI Commuter memperkuat kolaborasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran perlintasan sebidang, menyusul insiden truk menabrak KA 1459 di Bojonggede. Leza Arlan, Manajer Humas KAI Commuter, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi sangat penting demi menciptakan lingkungan perlintasan yang lebih aman. “Kereta mengalami kerusakan berupa retak di kaca kabin depan. Selain itu, perjalanan kereta juga jadi terganggu, terjadi keterlambatan dalam pelayanan, tak bisa melayani pengguna Commuter Line dengan leluasa,” ungkapnya.

Setelah insiden, KAI Commuter dan kepolisian bergerak cepat mengevakuasi truk dan mengamankan area, sementara pemeriksaan dan tukar rangkaian dilakukan agar layanan kembali berjalan normal. Tujuh perjalanan kereta terdampak, namun upaya pemulihan dilakukan secepat mungkin. “Kereta dengan trainset pengganti ini baru bisa kembali berangkat dari Jalur I Stasiun Depok pada pukul 22.46 WIB,” tambah Leza.

Leza menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil adalah bentuk perlindungan terhadap keselamatan bersama dan aset negara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di perlintasan, berhenti saat sinyal berbunyi, dan memberikan prioritas kepada kereta. “Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” tegasnya.

KAI Commuter berharap kolaborasi lintas instansi dan penegakan hukum yang tegas dapat memperkuat disiplin serta mencegah insiden serupa di masa mendatang, sehingga keselamatan masyarakat dan kelancaran layanan kereta api tetap terjaga. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *