KAI Daop 6 Yogyakarta Gandeng RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Pegawai

Yogyakarta, 9 Mei 2025 – Upaya PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja kembali diperkuat melalui kolaborasi strategis dengan RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak pada Kamis (9/5), yang berlangsung di Ruang Rapat RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo, dr. Indarto, M.Si., M.M, dan Manager Kesehatan KAI Daop 6, Nur Syamsi. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata KAI Daop 6 dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan lanjutan bagi pegawai, terutama yang bertugas di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, dan daerah sekitarnya.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, serta menunjang keselamatan operasional kereta api.

“Kami memandang kolaborasi ini sebagai bagian penting dari sistem pendukung operasional kereta api yang andal. Dengan akses layanan kesehatan lanjutan yang lebih merata, kami berharap pegawai dapat bekerja secara optimal tanpa kekhawatiran terhadap kondisi kesehatan mereka, terutama yang bertugas di wilayah non-perkotaan,” ujar Feni Novida Saragih.

Dari sisi rumah sakit, RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pelaksanaan layanan kesehatan bagi pegawai KAI. Dalam sambutannya, dr. Indarto menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung kesehatan pekerja di sektor transportasi.

“Kami siap bersinergi dalam mewujudkan layanan kesehatan yang responsif dan profesional bagi seluruh pegawai KAI. Kerja sama ini bukan hanya soal pelayanan, tetapi juga bentuk kontribusi kami dalam mendukung sektor transportasi publik yang sehat dan berkelanjutan,” ungkap dr. Indarto, M.Si., M.M.

Melalui kerja sama ini, pegawai yang mengalami kondisi darurat dapat langsung dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Sukoharjo untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, untuk kasus non-darurat, pegawai tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan awal melalui Klinik Mediska atau klinik di stasiun terdekat di bawah wilayah Daop 6.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang KAI Daop 6 dalam membangun kemitraan lintas sektor yang dapat mendukung operasional kereta api secara menyeluruh—dari aspek teknis hingga kesejahteraan pegawai. Melalui pendekatan yang menyeluruh, KAI ingin memastikan bahwa para pegawainya berada dalam kondisi prima sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *