Jakarta, 19 Mei 2025 – Menyusul insiden kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres dan pengguna jalan di Magetan, KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi juga seluruh pengguna jalan yang melintas.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan, “Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api.” Ia menambahkan bahwa keberadaan palang pintu dan penjaga hanyalah alat bantu keamanan, sementara alat utama keselamatan adalah rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh semua pengguna jalan.
Korban insiden langsung dievakuasi ke beberapa rumah sakit di Magetan dan sekitarnya, sementara KA Malioboro Ekspres mengalami kerusakan dan sempat tertunda selama 35 menit. Setelah pemeriksaan, perjalanan kereta api lainnya kembali berjalan normal melewati lokasi kejadian.
Zainul mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian dan Lalu Lintas, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah setempat, namun juga menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang,” tutupnya.
(Redaksi)