Jakarta, 19 Mei 2025 – Kecelakaan antara KA Malioboro Ekspres dan sejumlah pengendara sepeda motor di Magetan menjadi peringatan keras akan pentingnya kewaspadaan di perlintasan sebidang. Kejadian tragis ini menimbulkan keprihatinan mendalam bagi KAI Daop 7 Madiun yang langsung mengambil langkah cepat untuk menangani insiden sekaligus mengedukasi masyarakat. Insiden tersebut terjadi di JPL No. 08, Emplasemen Magetan, dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.
Rokhmad Makin Zainul selaku Manager Humas Daop 7 Madiun menegaskan, “Keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan. Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu-rambu lalu lintas, termasuk di antaranya rambu tanda STOP.” Ia menambahkan bahwa disiplin berlalu lintas harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan, terutama saat melintasi perlintasan sebidang yang memiliki risiko tinggi.
Dalam penanganan kejadian ini, KAI Daop 7 Madiun berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan korban mendapatkan pertolongan secepat mungkin. Lima korban dievakuasi ke RSUD dr. Sayidiman Magetan, dua ke RSAU dr. Efram Harsana, satu ke RSUD dr. Soedono, dan satu ke Puskesmas Karangrejo. Selain itu, perjalanan KA Malioboro Ekspres sempat tertunda selama 35 menit akibat kerusakan pada beberapa bagian sarana, namun setelah pemeriksaan, operasional kereta lainnya kembali berjalan normal.
Zainul kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di perlintasan sebidang. “Keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan raya. Mari kita bersama-sama meningkatkan kepatuhan demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
(Redaksi)