KAI: Disiplin di Perlintasan Kereta Kunci Keselamatan Pemudik Bermotor

Jakarta, 27 Maret 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa kedisiplinan pengendara, khususnya pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor, saat melintas di perlintasan sebidang merupakan faktor utama dalam menjaga keselamatan. Menjelang arus mudik Lebaran, KAI mengingatkan para pemudik untuk selalu mematuhi peraturan demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan pentingnya menaati peraturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Pemudik kendaraan bermotor wajib menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup, atau ada isyarat lain. Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,” ujar Anne.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang bukan jaminan keselamatan jika pengendara tetap tidak patuh terhadap rambu yang ada. Peran penjaga perlintasan adalah memastikan kelancaran perjalanan kereta api, bukan menahan kendaraan yang memaksa melintas. Oleh karena itu, pemudik kendaraan bermotor diimbau untuk selalu bersikap disiplin dan tidak menerobos perlintasan demi keselamatan bersama.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, KAI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan dinas perhubungan. Berbagai langkah dilakukan, seperti menutup perlintasan sebidang ilegal, memasang rambu tambahan, serta melakukan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, terutama para pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor.

“Selain itu, KAI bekerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar peraturan di perlintasan sebidang. Bagi pemudik kendaraan bermotor yang melanggar aturan, terdapat sanksi sesuai Pasal 296 UU 22/2009. Pengemudi yang tidak berhenti saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup dapat dikenakan pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp750.000,” jelas Anne.

Sebagai bagian dari kampanye edukasi keselamatan, KAI juga aktif menggelar sosialisasi di berbagai daerah dengan melibatkan komunitas pecinta kereta api, pengguna jalan, serta sekolah-sekolah di sekitar jalur rel. Tujuan utama dari kampanye ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan di perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

“Satu keputusan ceroboh di perlintasan dapat membahayakan banyak nyawa. Kami berharap pemudik kendaraan bermotor dapat turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang dengan mematuhi peraturan yang berlaku,” tambah Anne.

Di sisi lain, data penjualan tiket hingga 27 Maret 2025 pukul 07.00 WIB mencatat total 3.086.613 tiket telah terjual atau sekitar 67,22% dari kapasitas yang disediakan. Dari jumlah tersebut, tiket KA Jarak Jauh mencapai 2.814.720 tiket dengan tingkat okupansi 81,73%, sementara tiket KA Lokal terjual sebanyak 271.893 tiket atau 23,69% dari total kapasitas.

Beberapa stasiun dengan jumlah penumpang terbanyak selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran meliputi:

  • Stasiun Pasarsenen: 318.259 penumpang

  • Stasiun Gambir: 209.520 penumpang

  • Stasiun Yogyakarta: 127.768 penumpang

  • Stasiun Surabaya Gubeng: 107.677 penumpang

  • Stasiun Surabaya Pasarturi: 106.374 penumpang

Sementara itu, rute perjalanan yang paling banyak diminati antara lain:

  • Gambir – Yogyakarta: 31.358 penumpang

  • Gambir – Semarang Tawang: 28.046 penumpang

  • Yogyakarta – Gambir: 27.479 penumpang

  • Semarang Tawang – Gambir: 24.751 penumpang

  • Pasarsenen – Surabaya Pasarturi: 24.322 penumpang

Anne berharap sinergi antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat dapat menciptakan perjalanan mudik yang aman dan lancar. “Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat, diharapkan perjalanan mudik tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar,” tutupnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *