Palembang, 28 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang semakin memperkuat pengamanan aset negara melalui program sertifikasi lahan yang dilaksanakan secara masif. Pada tahun 2024, KAI berhasil mensertifikasi lahan seluas lebih dari 2 juta meter persegi dengan nilai aset mencapai ratusan miliar rupiah.
Sertifikasi lahan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk menghindari risiko sengketa dan klaim lahan yang bisa menghambat kelancaran bisnis dan pembangunan infrastruktur kereta api. Dengan sertifikat, status kepemilikan lahan menjadi lebih jelas dan diakui secara hukum.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan, “sertifikasi aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN.” Pernyataan ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjaga aset negara dengan cara yang benar dan legal.
Selain sertifikasi, KAI Divre III Palembang juga melakukan berbagai tindakan pendukung untuk mengamankan aset, seperti penertiban lahan, pemasangan patok tanda batas, dan plang penanda aset. Pada tahun 2024, mereka berhasil menertibkan lahan seluas hampir 200 ribu meter persegi dan memasang ratusan patok serta plang.
Kegiatan ini tidak hanya menjaga aset dari klaim ilegal, tapi juga memperjelas batasan wilayah sehingga pengelolaan aset bisa dilakukan dengan lebih efisien. Penertiban ini mendukung kelancaran operasional dan membantu meminimalisir potensi konflik yang bisa muncul akibat ketidakjelasan batas lahan.
Dengan upaya berkelanjutan ini, KAI Divre III Palembang berkomitmen menjaga amanah negara dan memastikan aset yang dikelola memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur perkeretaapian yang lebih baik di masa depan. (Redaksi)