Jakarta, 14 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bergandengan tangan untuk mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. BSI memfasilitasi 10.000 sertifikasi halal self declare bagi pelaku usaha.
Harry Gusti Utama dari BSI menyatakan, “Kolaborasi ini adalah komitmen BSI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Melalui sertifikasi halal ini, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM.”
Pembiayaan sektor halal BSI mencapai Rp23,69 triliun hingga Desember 2024, dengan pertumbuhan sebesar 18,87% year on year. BSI terus berperan aktif dalam mendukung sektor makanan dan minuman yang memiliki rantai pasok luas.
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, mengatakan, “Halal adalah utama. Produk bersertifikat halal memberikan kemanfaatan dan berkah. Kami berharap kerja sama ini dapat membantu UMKM bersaing di pasar global.”
(Redaksi)