Jakarta, 14 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama-sama mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM dan pengusaha industri makanan minuman. BSI menyediakan 10.000 sertifikasi halal self declare bagi pelaku usaha.
Harry Gusti Utama dari BSI menyatakan, “Kolaborasi ini menegaskan komitmen BSI untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Kami ingin meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM melalui sertifikasi halal.”
Pembiayaan sektor halal BSI mengalami pertumbuhan signifikan hingga Desember 2024, mencapai Rp23,69 triliun dengan peningkatan 18,87% year on year. BSI terus mendukung industri halal, terutama di sektor makanan dan minuman yang berpotensi besar.
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, mengatakan, “Halal adalah utama. Produk halal memberikan kemanfaatan dan berkah. Dengan kerja sama ini, kami berharap UMKM bisa bersaing di pasar global.”
(Redaksi)