Mudik Nyaman Bersama KAI, 4,32 Juta Pelanggan Pilih KA Jarak Jauh dan Lokal

Jakarta, 10 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) sukses menjadi pilihan jutaan masyarakat yang ingin mudik dengan nyaman dan aman selama masa Angkutan Lebaran 2025. Dalam periode 21 Maret hingga 11 April 2025, KAI mencatat sebanyak 4.323.526 pelanggan telah menggunakan layanan kereta api, baik untuk rute Jarak Jauh maupun Lokal.

KAI sebelumnya telah menyiapkan kapasitas angkut sebesar 4.591.510 tempat duduk yang terdiri atas 3.443.832 untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Tingginya minat masyarakat terhadap transportasi kereta terlihat dari kepadatan di berbagai stasiun besar seperti Gambir, Pasarsenen, Yogyakarta, Bandung, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Bekasi, dan Purwokerto.

“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Sebagian besar penumpang menggunakan KA Jarak Jauh dengan total 3.839.603 tiket terjual dan tingkat okupansi sebesar 111,49%. Sementara itu, KA Lokal mencatat penjualan 758.989 tiket atau 66,13% dari kapasitas. Angka okupansi yang melebihi 100 persen mencerminkan adanya penumpang dinamis, yakni mereka yang naik dan turun di berbagai stasiun sepanjang perjalanan.

Relasi-relasi favorit selama masa mudik di antaranya:

  • Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang

  • Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang

  • Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang

  • Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang

  • Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang

  • Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang

  • Gambir – Bandung: 28.938 penumpang

  • Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang

  • Bandung – Gambir: 24.226 penumpang

  • Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang

Di tengah padatnya arus mudik, KAI turut mengingatkan pelanggan akan pentingnya mengikuti ketentuan perjalanan, termasuk kebijakan untuk penumpang infant atau bayi berusia di bawah tiga tahun.

“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.

Berikut ketentuan terkait tiket infant:

  • Satu orang dewasa hanya boleh membawa satu infant secara gratis.

  • Infant tidak mendapatkan tempat duduk dan harus dipangku selama perjalanan.

  • Jika ada lebih dari satu infant yang dibawa, maka infant kedua dan selanjutnya wajib membeli tiket dewasa.

  • Kebijakan ini berlaku untuk seluruh perjalanan KA, baik KA Lokal maupun Jarak Jauh.

  • Tiket infant untuk KA Lokal tidak dicetak, tetapi wajib tetap didaftarkan.

Cara mendapatkan tiket infant:

Melalui Aplikasi Access by KAI atau Website kai.id:

  • Masukkan data infant sesuai jumlah.

  • Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).

  • Jumlah infant tidak boleh melebihi jumlah penumpang dewasa.

Melalui loket di stasiun:

  • Tiket infant dapat diperoleh hingga satu jam sebelum keberangkatan jika belum terdaftar secara online.

“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *