Jakarta, 21 Februari 2025 – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menawarkan berbagai kemudahan bagi calon jamaah haji untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) periode 1446 Hijriah. BSI menyediakan layanan pelunasan secara online, offline, dan melalui lebih dari 113 ribu agen yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari total kuota haji Indonesia tahun 2025 yang mencapai 221.000 jamaah, sebanyak 185 ribu adalah nasabah BSI.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan, “BSI telah menyiapkan layanan untuk memfasilitasi pelunasan haji para jamaah. Mulai dari kantor cabang, BSI Net maupun agen laku pandai BSI Agen dan BSI Mobile. Persiapan dan kesiapan jaringan sudah dilakukan. Kami ingin proses pelunasan haji dapat dilakukan dengan aman dan mudah dijangkau masyarakat.” Layanan ini mencakup seluruh kantor cabang BSI, Net Banking, BSI Mobile, dan agen BSI.
Nasabah yang ingin melunasi BPIH secara online dapat menggunakan aplikasi BSI Mobile. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: buka aplikasi BSI Mobile, login, pilih menu “Bayar” lalu “Haji dan Umroh,” pilih menu “Pelunasan Haji,” pilih nomor rekening yang akan digunakan, masukkan nomor porsi dan PIN BSI Mobile, konfirmasi data, dan klik “Selanjutnya.” Setelah transaksi berhasil, nasabah akan menerima resi pelunasan haji.
Bagi nasabah yang lebih memilih metode offline, pelunasan dapat dilakukan di seluruh kantor cabang BSI atau melalui agen laku pandai BSI Agen yang tersebar di berbagai daerah. Layanan ini memastikan bahwa calon jamaah haji dapat melunasi biaya haji dengan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Biaya BPIH reguler jamaah haji Indonesia tahun 2025 adalah sebesar Rp89.410.258. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi, seperti embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333, embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531, dan embarkasi Jakarta sebesar Rp58.875.751. Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan melalui layanan digital dan agen BSI yang luas, diharapkan proses pelunasan haji tahun. (Redaksi)