Jakarta, 6 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan selama masa Angkutan Lebaran 2025. Seluruh barang milik penumpang yang sempat tertinggal, senilai total Rp48 juta, berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Selama periode 21 Maret hingga 5 April 2025, petugas KAI Daop 3 Cirebon menangani 10 kasus penemuan barang berharga yang tertinggal baik di dalam kereta maupun di lingkungan stasiun. Barang-barang tersebut meliputi laptop, tablet, ponsel, hingga perhiasan emas.
“Semua barang tertinggal yang ditemukan baik di dalam kereta maupun area stasiun sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Ini bagian dari pelayanan Lost and Found yang kami jalankan selama masa Angkutan Lebaran,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, di Cirebon, Minggu.
Ia menerangkan bahwa layanan Lost and Found tersebut telah terintegrasi secara digital dan dapat diakses dari berbagai stasiun, sehingga memudahkan pelaporan dan pencarian barang oleh penumpang.
Menurut Muhibbuddin, sistem ini memungkinkan barang yang ditemukan segera diumumkan melalui pengeras suara stasiun. Bila tidak segera diambil, barang akan disimpan di pos pengamanan, diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dicatat ke dalam database resmi.
“Penumpang yang kehilangan barang bisa melapor kepada kondektur, petugas Polsuska di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121,” katanya.
Ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh pemudik yang mengikuti arus balik agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi, serta tidak membawa barang secara berlebihan demi kenyamanan dan keamanan perjalanan.
“Pastikan kembali seluruh barang bawaan sebelum meninggalkan kereta api maupun stasiun agar tidak tertinggal,” ucap dia. (Redaksi)