Transportasi Andal, KAI Layani Jutaan Pemudik via KA Jarak Jauh dan Lokal

Jakarta, 10 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah penumpang selama periode Angkutan Lebaran 2025. Terhitung dari 21 Maret hingga 11 April, KAI berhasil melayani total 4.323.526 pelanggan yang memanfaatkan layanan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) maupun KA Lokal di berbagai wilayah operasionalnya di Jawa dan Sumatera.

Demi memenuhi kebutuhan perjalanan masyarakat selama masa mudik dan arus balik, KAI menyediakan 4.591.510 tempat duduk. Rinciannya terdiri dari 3.443.832 kursi untuk KA Jarak Jauh dan 1.147.678 untuk KA Lokal. Aktivitas tertinggi tercatat di stasiun-stasiun utama seperti Gambir, Pasarsenen, Yogyakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, hingga Purwokerto.

“Per 10 April 2025 pukul 07.00 WIB, penjualan tiket mencapai 4.598.592 atau sekitar 100,15% dari total kapasitas yang disediakan,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba.

Tingginya tingkat okupansi pun terlihat jelas, di mana KA Jarak Jauh terjual sebanyak 3.839.603 tiket dengan persentase okupansi mencapai 111,49%. Sementara itu, KA Lokal mencatat 758.989 tiket terjual atau 66,13% dari kapasitas. Kelebihan okupansi ini muncul karena adanya penumpang dinamis yang berganti di sejumlah stasiun sepanjang perjalanan.

Relasi favorit masyarakat selama Lebaran antara lain:

  • Gambir – Yogyakarta: 41.958 penumpang

  • Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng: 38.657 penumpang

  • Yogyakarta – Gambir: 34.269 penumpang

  • Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir: 31.747 penumpang

  • Pasarsenen – Lempuyangan: 29.525 penumpang

  • Gambir – Cirebon: 29.430 penumpang

  • Gambir – Bandung: 28.938 penumpang

  • Pasarsenen – Surabaya Pasar Turi: 27.700 penumpang

  • Bandung – Gambir: 24.226 penumpang

  • Cirebon – Gambir: 23.412 penumpang

Untuk menghindari kendala selama perjalanan, KAI kembali mengingatkan pelanggan agar memahami aturan mengenai tiket infant atau bayi di bawah tiga tahun.

“Penumpang infant tidak dikenakan biaya alias gratis, tetapi tetap wajib didaftarkan dan mendapatkan tiket sesuai ketentuan,” ujar Anne.

Adapun ketentuan tiket infant meliputi:

  • Setiap penumpang dewasa hanya dapat membawa satu infant secara gratis.

  • Infant tidak memperoleh kursi dan harus dipangku selama perjalanan.

  • Jika membawa lebih dari satu infant, maka infant berikutnya harus membeli tiket dewasa.

  • Berlaku pada seluruh KA Jarak Jauh maupun KA Lokal.

  • Untuk KA Lokal, tiket infant tidak dicetak namun wajib didaftarkan.

Tiket infant dapat diperoleh melalui dua cara:

Via aplikasi Access by KAI atau website kai.id:

  • Masukkan data infant di kolom khusus.

  • Gunakan NIK atau Kartu Identitas Anak (KIA).

  • Pastikan jumlah infant tidak melebihi jumlah orang dewasa.

Via loket stasiun:

  • Jika belum mendaftar secara online, tiket infant tetap dapat diurus di loket maksimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan.

“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan, termasuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang anak-anak melalui kebijakan tiket infant ini. Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan KAI, masyarakat dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, atau menghubungi Contact Center 121, WhatsApp 08111-2111-121, serta kanal media sosial resmi KAI,” tutup Anne. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *